Menulis, sebuah tradisi historis muslim





Sahabat, kali ini saya memposting sebuah artikel yang dimana artikel ini terdapat dalam  salah satu buku karya saya berjudul Menulis Tradisi Historis Muslim". Mudah-mudahan tulisan ini bisa bermanfaat untuk semuanya


Menulis, bagi mukmim yang memiliki kemampuan dan ilmu yang memadai, merupakan sebuah bentuk tanggungjawab yang sepatutnya ditunaikan. Yaitu dengan menyebarkan ilmunya dalam tulisan, untuk ikut membangun peradaban serta memperteguh jiwa-jiwa keislaman seseorang. Sebuah pepatah Arab telah menjelaskan konsepsi ini dengan sangat cerdas, "Ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah." Tentu saja, bahwa Ilmu yang banyak, kalau tidak diamalkan dalam hal untuk kebaikan sesama, maka ilmu itu hanya akan menjadi pohon subur namun tidak bisa berbuah. Bisa juga disebut sebagai cahaya yang tersembunyi dan tidak bisa mencerahkan lingkungan di sekitarnya. Bukankah Rasulullah Saw. telah bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya kepada orang lain?
    Dan ibadah sendiri, sebagaimana yang kita tahu, bahwa ghair mahdoh (horizontal) adalah salah satu ibadah yang secara spesifik telah Allah Swt. perintahkan kepada kita, demi kemaslahatan bersama. Hal ini sangat sejalan dengan konsep yang dihadirkan Islam, yang tertuang dalam surat Ali-Imron ayat 104 yang berbunyi, “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan dan melakukan amar makruf nahi munkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”
    Salah satu jalan yang bisa kita tempuh untuk beribadah secara horizontal adalah berdakwah, yaitu dengan menyampaikan dan menyeru manusia ke jalan kebenaran, memberikan pencerahan kepada manusia terhadap ilmu-ilmu yang berguna. Dakwah menjadi begitu pentingnya, dikarenakan segala bencana dan malapetaka akan menimpa siapa saja, tanpa pandang bulu, bila kewajiban ini dilalaikan.
   Sebuah ayat yang menyinggung perintah berkdakwah, ada pada firman Allah dalam ayat yang lain dalam surat Ali-imran, yang berbunyi, “Kalian adalah sebaik-baiknya umat yang dilahirkan di dunia ini untuk melakukan amar makruf nahi munkar serta beriman kepada Allah.” (QS Ali-imran:110). Ayat ini, menurut kebanyakan ahli tafsir menunjukkan bahwa hukum berdakwah atau melakukan makruf nahi munkar dihukumi wajib. Namun, dalam ukuran yang lebih khusus, makruf nahi munkar berhukum fardhu kifayah.


   Dalam era perkembangan sejarah, banyak orang yang melakukan dakwah melalui pena atau tulisan. Fleksibilitas dalam budaya berdakwah lisan berubah menjadi rigiditas dalam budaya tulis-menulis. Berdakwah menggunakan media tulisan ini adalah salah satu terobosan yang begitu efektif dan cenderung mempunyai efek yang bisa mengena pada masyarakat luas. Dalam hal ini, bagaimana seseorang yang kompeten dan mengetahui berbagai disiplin ilmu terutama ilmu Agama, bisa memanfaatkan media tulisan sebagai media untuk bedakwah.
   Di jaman sekarang, ketika penetrasi kebudayaan barat sudah mulai mendesak kaum muslim kita, tentu saja menulis adalah agenda dan program penting bagi kita semua. Khususnya bagi pengajar, pendakwah, penyebar misi dan penggerak aktivitas yang ingin menyebarkan ilmu-ilmu kebenaran dan kebajikan dalam rangka untuk semakin meneguhkan jiwa muslim kita agar tidak terus menerus mendapatkan inputan berupa kebudayaan barat yang sifatnya merusak moral.
       Rasulullah Saw. telah menggambarkan hal ini dalam sebuah hadis.

Barangsiapa memberi petunjuk kebaikan, maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang diterima oleh orang yang mengikutinya, dan tidak berkurang sedikitpun ganjaran itu dari orang tersebut. (HR Bukhari)

* * *
  Dengan menengok jauh ke belakang, maka kita sudah bisa melihat aktifitas menulis yang dilakukan oleh rasulullah Saw, yaitu ketika beliau mengirim surat-surat kepada para raja ―seperti kepada Chosroes raja Persia, kepada Kaisar Romawi dsb― dalam rangka mengajak mereka semua untuk memeluk agama Allah Swt.
  Dalam masa yang bersamaan, beliau Saw. juga mengangkat para penulis wahyu yang berjumlah mencapai 40 orang. Mereka-lah yang bertugas mengumpulkan serta menulis wahyu-wahyu yang diterima Rasulullah Saw. dalam beberapa tahapan. Nama-nama mereka disebut dalam kitab “At-Taratib Al-Idariyah”. Bahkan para penulis tersebut tidak hanya dihuni oleh kaum lelaki saja. Baladzuri dalam kitab Futuhul Buldan menyebutkan adanya sejumlah penulis wanita, diantara mereka adalah ummul mukminin Hafshah, Ummu Kultsum binti Uqbah, Asy-Syifa’ binti Abdullah Al-Qurasyiyah, Aisyah binti Sa’ad, Karimah binti Al-Miqdad.
  Budaya tulis menulis tersebut kemudian di lanjutkan pada masa sahabat, yang menuliskan segenap perkataan rasulullah Saw. dan dikumpulkan dalam bentuk kumpulan hadits. Dalam point ini kita bisa mengamati tentang banyaknya hadits nabi yang di kumpulkan dan diriwayatkan oleh beberapa orang yang diambil dari berbagai sumber yang dalam kesehariannya dekat dengan Rasulullah Saw.
  Sebelum datangnya agama Islam sendiri, bangsa Arab tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis. Mereka hanya berkomunikasi dengan simbol-simbol maupun bahasa lisan. Sehingga kaum di jaman tersebut mendapat julukan sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis).
  Namun demikian, tidak berarti bahwa diantara mereka tidak ada seorang pun yang bisa menulis dan membaca. Ada beberapa orang juga yang pada saat itu telah mengenal dan memiliki kemampuan untuk menulis dan membaca. Sejarah telah mencatat bahwa sejumlah orang diantara mereka ada yang mampu membaca dan menulis, Adiy bin Zaid Al-Abbady (wafat 35 sebelum Hijriah) misalnya, sudah belajar menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab dalam surat yang di tujukan kepada Kisra.
   Para penulis tumbuh semakin banyak di Madinah setelah hijrah, pasca terjadinya perang Badar. Pada saat itu sudah mulai banyak orang yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis. Pada masa ini juga masyarakat arab sudah mulai gencar-gencarnya membudayakan kegiatan membaca dan menulis. Rasulullah Saw. sendiri secara khusus telah menyuruh Abdullah bin Sa’id bin Ash agar mengajar menulis di Madinah. Mengenai Abdullah bin Sa’id bin Ash, Ibnu Hajar menyebutkan bahwa nama aslinya adalah Al-Hakam, lalu Rasulullah Saw. memberinya nama dengan Abdullah, lalu menyuruhnya agar menjadi guru menulis di Madinah.
   Jika kita melihat dari perspektif Antropologi, fenomena penulisan wahyu dan hadits tersebut merupakan pertanda bahwa budaya manusia (khususnya Islam) pada saat itu memang telah memasuki tahap melek huruf (literate people), dan menggeser julukan Ummi yang non-literate people (buta aksara) yang hanya berkomunikasi melalui lisan dan simbol-simbol.
Dalam perjalannnya, merubah budaya lisan menjadi bidaya tulis menulis memang tak mudah untuk di lakukan. Di butuhkan waktu yang cukup panjang juga untuk mengubah bidaya lisan menjadi budaya tulis menulis. Tahapan ketika manusia memasuki budaya tulis itu di awali pada masa penulisan Al-quran, yang mulai menggunakan huruf-huruf sebagai alat komunikasi penyampaian firman-firman Alllah, pokok-pokok pikiran, pengetahuan-pengetahuan, maupun keyakinan dan keimanan yang telah menjadi tonggak sejarah pengetahuan Islam. Berawal dari sinilah semangat untuk menulis mulai berkembang dengan pesat di kalangan bangsa arab pada era tersebut.

* * *
 Bisa kita bayangkan andaikata para sahabat, ulama maupun para sufi jaman terdahulu tidak menuliskan catatan sejarah keislaman dan meninggalkannya untuk manusia di jaman berbeda, jaman setelahnya. Sudah pasti kita tidak akan mengenal adanya al-Qur’an, adanya sunnah rasul, proses perjuangan rasulullah Saw. dalam menegakkan panji-panji kebenaran, kisah-kisah sahabat, adanya pemikiran para filsuf, dan tentusaja kita hanya akan mendengar Islam dari mulut ke mulut saja. Kita akan menjadi buta dengan agama Allah Swt. ini; baik asal mulanya turunnya Islam, sejarah turunnya wahyu, dan pengetahuan-pengetahuan lain dalam sejarah dan perkembangan Islam itu sendiri.
   Dengan demikian, ketika menelusuri perkembangan awal tentang tulis menulis dalam sejarah Islam, secara kronologis sebenarnya kita juga tengah berbicara mengenai suatu tradisi atau budaya yang tidak pernah terputus sampai masa sekarang dan masa yang akan datang. Ketika budaya tulis menulis ini muncul, maka secara otomatis terjadi perubahan cara berfikir, berinteraksi, dan berkomunikasi.
   Kehidupan duniawi dalam seluruh bentangan sejarahnya merupakan pentas perubahan dinamis yang terus di daur ulang. Satu substansi yang bisa kita petik disini, bahwa seiring perkembangan waktu, manusia akan tetap mengikuti tradisi historis namun sebagian dari mereka akan mencari efisiensi dan kepraktisan yang mereka anggap lebih baik lagi. Dalam hal ini yaitu berdakwah menyampaikan kebenaran atau sekedar menyampaikan ilmu melalui cara-cara cerdas yang mudah di lakukan, yaitu dengan media tulisan atau buku. Hal demikian ini sangat relevan jika kita kaitkan dengan kecenderungan yang terjadi di masa sekarang, yaitu ketika semakin banyak orang yang sudah terlalu sibuk dengan aktifitas yang mereka jalankan sehari-hari. Sehingga mereka membutuhkan semacam ‘pedoman praktis’ yang dapat diperoleh dengan cepat dan siap saji secara instant tanpa mereka harus setiap hari datang ke pengajian umum atau berguru kepada ulama yang berkompeten.
  Mereka berharap tulisan-tulisan yang di baca tersebut bisa dijadikan sebagai langkah mudah menuntut ilmu pengetahuan dan agama, penguat keimanan, pembimbing kehidupan, pemola prilaku atau bakan pewarna dalam menjalankan tindakan sosial. Dan satu aspek mendasar yang mendefinisikan kepraktisan sebuah tulisan atau buku adalah mereka bisa melakukannya dengan mudah, dimana saja, seiring kesibukan aktifitas mereka.
    Tentu saja Islam menganjurkan menulis dengan tujuan untuk berdakwah, menyebarkan ilmu kebaikan dan menyeru pada kebenaran Allah Swt dan sebagai perluasan tafsir amar makhruf nahi munkar bagi aksi kemanusiaan yang berbasis Iman (kesadaran transedental). Walaupun pada perkembangannya, tulisan-tulisan tersebut sudah terbagi dalam beberapa ragam; termasuk terjemahan, tafsir, sastra, pengetahuan umum, panduan-panduan, atau bahkan tulisan-tulisan yang menyesatkan sekalipun.
   Tetapi pada mulanya, tujuan menulis hanya di gunakan sebagai ajang untuk menyebarkan secara luas wahyu yang di terima rasulullah Saw, menyebarkan sunnah rasul kemudian berlanjut untuk penyebaran dakwah Islam. Kitapun masih bisa berbangga, karena pada era sekarang-pun masih banyak tulisan-tulisan yang di gunakan sebagai media berdakwah, selain tulisan-tulisan lain yang merupakan bentuk ekspresi manusia baik dalam dunia sastra, politik, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
  Menulis untuk tujuan berdakwah, tentu saja bukan perkara yang mudah. Selain memiliki kemampuan menulis, seorang yang hendak menulis juga harus memiliki bekal ilmu yang memadai. Al ‘ilmu qobla al ‘amal, ya seseorang pastinya wajib mempunyai ilmu yang cukup sebelum mengamalkannya. Sebab jika syarat ini tidak di penuhi atau seorang pendakwah tidak mempunyai bekal agama yang cukup, maka di khawatirkan akan akan menimbulkan konsikuensi yang tidak di harapkan (Unintended consequences), dan justru akan menyesatkan umat.
   Karena di sadari atau tidak, bahwa seseorang akan mudah terpengaruh oleh sebuah kalimat, baik itu yang di lakukan dengan penjelasan langsung maupun melalui tulisan. Itu sesuai dengan perkataan yang pernah Rasulullah Saw. berikan. Beliau pernah bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu benar-benar sihir.” (HR Bukhari). Dengan ini jika ilmu yang di sampaikan adalah salah atau tidak sesuai dengan ketentuan akidah Islam, maka hancurlah umat ini. Sebaliknya, apabila ilmu yang di sebarkan sesuai dengan kaidah dan akidah Islam, tentunya ilmu tersebut sangat bermanfaat bagi kemasyalahatan umat.  
Wallau’alam bisshohab..




0 Responses

Posting Komentar

terimakasih atas atensinya...

Powered By Blogger

  • Foto saya
    DKI Jakarta
    Wartawan di harian Warta Kota, Kompas Gramedia. Follow @FeryantoHadi

    Total Tayangan Halaman

    Pengikut Blog


    waktu jualah yang akan menghentikan pengembaraan singkat ini